
Kontraktor Pakai Standar Gaji Jawa, DPRD Ungkap Alasan Pekerja Lokal Ogah
Penulis: Administrator Expresi Jumat, 12 September 2025
EXPRESI.co, BONTANG - Proyek drainase Pisangan, Kelurahan Santimpo, Bontang Selatan, ramai disorot karena dinilai menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018. Pasalnya, serapan tenaga kerja lokal jauh di bawah aturan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

