Expresi.co
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Eksekusi Putusan MA dan Pemulangan SMA Negeri 10 Samarinda ke Lokasi Awal

Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Eksekusi Putusan MA dan Pemulangan SMA Negeri 10 Samarinda ke Lokasi Awal

Penulis: Administrator Expresi Senin, 19 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dan rencana pengembalian kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA Negeri 10 Samarinda ke gedung asalnya yang terletak di Jalan H. A. M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Bagikan