Expresi.co
KIA Permudah Urusan Administrasi Anak di Bawah 17 Tahun

KIA Permudah Urusan Administrasi Anak di Bawah 17 Tahun

Penulis: Administrator Expresi Jumat, 21 November 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR � Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeah, menegaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen penting bagi warga berusia di bawah 17 tahun.

Bagikan