
Kewenangan Masih di Provinsi, Pengembangan TPI di Kutai Timur Tertunda
Penulis: Administrator Expresi Selasa, 25 November 2025
Expresi.co, Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa rencana pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah pesisir Kutim masih terkendala persoalan kewenangan pengelolaan laut yang berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

