Expresi.co
Ketua DPRD Bontang Sebut THM di Berbas Pantai Tak Bisa Dilegalkan, Bertentangan dengan RTRW

Ketua DPRD Bontang Sebut THM di Berbas Pantai Tak Bisa Dilegalkan, Bertentangan dengan RTRW

Redaksi Expresi.co Jumat, 15 Mei 2026

Expresi.co � Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kelurahan Berbas Pantai atau yang dikenal sebagai Prakla tidak dapat dilegalkan karena bertentangan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Bagikan:WhatsAppXFacebook