Kenaikan Kelas Berbasis Capaian Nilai, Disdikbud Kukar Siap Ikuti Arahan Pusat

EXPRESI.co, TENGGARONG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan kenaikan kelas berdasarkan capaian nilai siswa. Namun, pelaksanaannya di daerah masih menunggu arahan resmi dari kementerian.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menilai kebijakan tersebut dapat mendorong peserta didik lebih serius dalam belajar sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Iya, tentu ini menjadi salah satu motivasi buat anak-anak kita untuk belajar lebih giat lagi. Kalau memang ini sudah instruksinya dari kementerian, kita tegak lurus harus menerapkan itu,” ujarnya.
Menurut Heriansyah, kebijakan pendidikan yang ditetapkan pemerintah pusat perlu dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Ia juga menilai, kebijakan tersebut semestinya memiliki dasar pertimbangan yang jelas, termasuk kajian atau penelitian untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Itu pasti melalui sebuah riset, penelitian untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia kita. Oleh karena itu, daerah juga harus melaksanakan seperti itu,” katanya.
Meski demikian, Heriansyah menekankan bahwa penilaian kenaikan kelas tidak semestinya hanya dipahami sebagai persoalan angka dalam rapor. Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar keputusan yang diambil mencerminkan capaian belajar sekaligus kesiapan siswa mengikuti pembelajaran pada tingkat berikutnya.
“Komprehensif artinya jangan sampai nanti anak ini tidak layak naik kelas juga dinaikkan,” tegasnya.
Ia menilai, peningkatan kualitas pendidikan perlu menjadi perhatian agar kemampuan peserta didik mampu memenuhi standar yang semakin kompetitif. Menurutnya, kualitas lulusan menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi persaingan di tingkat global.
“Kalau kita bersaing sesama negara, kualitas pendidikan kita kok anak seperti ini diluluskan,” ucapnya.
Heriansyah berharap kajian yang dilakukan pemerintah pusat dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat. Apabila diterapkan, kebijakan kenaikan kelas diharapkan tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan kualitas lulusan.
“Barangkali melalui riset atau penelitian tersebut, nanti bisa diterapkan secara menyeluruh, sehingga standar pendidikan kita bisa bersaing di tingkat global,” timpal Heriansyah. (Adv)




