Kemitraan Sawit Ditata, Disbun Kukar Dorong Hubungan Perusahaan dan Petani Berkelanjutan

EXPRESI.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata kembali hubungan kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan petani, koperasi, dan lembaga mitra guna memastikan kerja sama berjalan sehat serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Penataan tersebut dilakukan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar dengan tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan hubungan antara perusahaan dan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perkebunan.
Kepala Disbun Kukar, H. Muhammad Taufik, mengatakan pembenahan pola kemitraan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, keberlanjutan sektor perkebunan sawit tidak hanya bergantung pada produksi, tetapi juga pada hubungan yang terbangun antara perusahaan dan masyarakat.
“Fokus kita beberapa minggu dan bulan terakhir adalah menata kembali kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani mitra, koperasi atau lembaga mitranya agar terwujud kerja sama yang sehat, saling menguntungkan dan berkelanjutan,” ujar Taufik, Kamis (1/10).
Ia menjelaskan, kemitraan perkebunan dapat melibatkan petani plasma, koperasi maupun lembaga yang menjadi penghubung masyarakat dengan perusahaan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak berjalan sesuai dengan kesepakatan.
Disbun Kukar, lanjut Taufik, tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga membuka ruang fasilitasi ketika terjadi persoalan dalam hubungan kemitraan.
“Disbun Kukar tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memfasilitasi penyelesaian ketika terjadi persoalan dalam hubungan kemitraan,” jelasnya.
Menurutnya, hubungan antara perusahaan dan masyarakat perlu dibangun sebagai kerja sama jangka panjang. Karena itu, setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
“Kita memfasilitasi mediasi agar persoalan yang ada dapat diselesaikan bersama. Namanya mitra, jangan sampai hubungan yang dibangun justru seperti bermusuhan,” katanya.
Taufik menilai pola kemitraan yang sehat akan memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi petani dan masyarakat yang terlibat. Pemerintah daerah pun mendorong agar seluruh pihak memahami posisi masing-masing dalam menjalankan kerja sama.
Penataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Disbun Kukar menciptakan iklim usaha perkebunan yang lebih baik serta menjaga keberlanjutan perkebunan rakyat di daerah.
“Yang kita harapkan perusahaan dan masyarakat sama-sama membutuhkan, sehingga kerja sama ini bisa berjalan panjang dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” tutup Taufik. (Adv




