
Kejari Bontang Tangani 200 Perkara Pidana di 2025, Kekerasan Anak Capai 22 Kasus
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 10 Januari 2026
EXPRESI.co, BONTANG � Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mencatat 200 perkara pidana umum sepanjang tahun 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

