Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri PAN-RB
Penulis: Administrator Expresi Jumat, 4 Juni 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Presiden Joko Widodo menambahkan jabatan wakil menteri di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang telah di tandatangani oleh presiden.




