Expresi.co
Johnny Depp Menang di Pengadilan, Amber Heard Anggap 'Kemunduran bagi Perempuan'

Johnny Depp Menang di Pengadilan, Amber Heard Anggap 'Kemunduran bagi Perempuan'

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 2 Juni 2022

EXPRESI.co - Juri Pengadilan Fairfax, di Virginia, Amerika Serikat pada sidang pembacaan vonis, Rabu 1 Juni 2022, mengabulkan gugatan pesohor Johnny Depp. Juri menyatakan Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik lewat opini di media pada 2018, karena mengesankan mantan suaminya, Depp, sering melakukan KDRT.

Bagikan