Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Tegaskan Larangan Kampanye dan Pembersihan APK

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Tegaskan Larangan Kampanye dan Pembersihan APK

Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 23 November 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Menjelang masa tenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mengeluarkan surat edaran terkait larangan kampanye. Masa tenang ini berlaku mulai 24 November, tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Bagikan