Hidran Terkendala Jaringan Pipa, Pemkab Kukar Cari Alternatif Sumber Air

EXPRESI.co, TENGGARONG — Keterbatasan jaringan pipa air di kawasan padat penduduk RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong, membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji alternatif penyediaan sumber air untuk penanganan kebakaran.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membangun tempat penampungan air yang dapat dimanfaatkan petugas pemadam kebakaran saat terjadi keadaan darurat. Langkah ini dikaji karena jaringan pipa yang tersedia belum memadai untuk mendukung pemasangan hidran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pipa yang saat ini melayani kebutuhan air warga di kawasan tersebut berukuran 2,5 inci. Ukuran itu dinilai belum mencukupi untuk menunjang kebutuhan hidran.
“Di lokasi ini, kapasitas pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga tidak memungkinkan untuk dipasang hidran di jalan tersebut, karena pipanya hanya 2,5 inci,” kata Sunggono.
Menurutnya, jaringan hidran membutuhkan pipa berukuran lebih besar, sekitar 4 hingga 6 inci, agar aliran air yang tersedia mencukupi saat terjadi kebakaran. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji solusi lain dengan mempertimbangkan kondisi kawasan dan ketersediaan lahan.
Salah satu alternatifnya adalah memanfaatkan lahan milik masyarakat yang memungkinkan untuk dibeli pemerintah sebagai lokasi penampungan air.
“Tidak mustahil, misalnya nanti di antara lahan masyarakat itu kita beli untuk tempat penampungan air. Ketika ada kebakaran, air tersebut bisa diambil,” ujarnya.
Selain menyiapkan alternatif sumber air, Pemkab Kukar juga akan memetakan titik-titik yang memungkinkan untuk pemasangan hidran. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan kapasitas jaringan pipa, kondisi jalan, serta akses yang dapat digunakan dalam penanganan kebakaran.
Sunggono menegaskan, penyediaan hidran harus disertai perencanaan pemeliharaan agar fasilitas tersebut tetap berfungsi ketika dibutuhkan. Pemerintah akan mengkaji mekanisme perawatan dan pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.
“Memang salah satu tantangannya adalah hidran itu harus dipelihara. Cara memelihara dan siapa yang memelihara, nanti yang akan diformulasikan juga kebijakannya,” katanya.
Upaya mitigasi tersebut tidak hanya menyasar RT 33 Kelurahan Melayu. Pemkab Kukar juga akan menginventarisasi kawasan permukiman lain yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Pendataan akan memprioritaskan lingkungan dengan kepadatan rumah tinggi serta akses jalan yang menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi. Hasil inventarisasi tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan kebutuhan sarana pendukung penanganan kebakaran di kawasan permukiman. (Adv)




