Hadiri ArusBawah Energy Forum 2026, Aulia Dorong Perusda Terlibat Langsung dalam Industri Migas dan Tambang

Penulis: Admin Sabtu, 10 Oktober 2026
Hadiri ArusBawah Energy Forum 2026, Aulia Dorong Perusda Terlibat Langsung dalam Industri Migas dan Tambang

EXPRESI.co, SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perluasan peran perusahaan daerah dalam industri minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan. Langkah ini diharapkan membuka peluang sumber pendapatan baru sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kalimantan Timur. Mengangkat tema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)”, forum tersebut membahas peluang dan tantangan pengelolaan sektor energi untuk kepentingan daerah.

Aulia menilai forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi mengenai optimalisasi potensi migas dan pertambangan. Ia berharap diskusi serupa dapat digelar secara rutin agar persoalan pengelolaan energi dapat dibahas secara berkelanjutan.

“Forum ini sangat penting bagi Pemkab Kukar untuk menyampaikan pemikiran mengenai optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan. Kita ingin potensi sumber daya energi yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Aulia, salah satu hal yang perlu didorong adalah terbukanya kesempatan bagi perusahaan daerah untuk terlibat langsung dalam industri energi. Dengan keterlibatan tersebut, pemerintah kabupaten diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas industri yang berlangsung di wilayahnya.

Ia berharap partisipasi perusahaan daerah dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kukar.

“Kita ingin daerah diberikan kewenangan melalui perusahaan daerah agar bisa ikut terlibat dalam industri energi. Dengan begitu, pengelolaannya diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kukar,” katanya.

Meski demikian, Aulia mengakui upaya tersebut masih menghadapi tantangan, terutama terkait mekanisme bisnis dan regulasi. Menurutnya, diperlukan landasan hukum yang jelas agar keterlibatan perusahaan daerah dalam industri migas dan pertambangan dapat direalisasikan.

Karena itu, ia berharap dukungan regulasi yang memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sektor energi. Dengan kewenangan yang jelas, potensi sumber daya alam Kukar diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.

“Kita berharap kegiatan-kegiatan seperti ini bisa sering kita laksanakan. Ini bisa menjadi corong kita untuk menyampaikan bahwa kita bisa melakukan optimalisasi ketika kita menjadi pelaku utama dari proses pengelolaan energi itu sendiri,” tutupnya. (Adv)

Bagikan