Expresi.co
Dua Peretas Situs Setkab Jadi Tersangka, Ancaman Maksimal 10 Tahun Penjara

Dua Peretas Situs Setkab Jadi Tersangka, Ancaman Maksimal 10 Tahun Penjara

Penulis: Administrator Expresi Senin, 9 Agustus 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Bareskrim Polri telah menetapkan dua peretas situs Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) sebagai tersangka.

Bagikan