Dua Pengedar Narkoba di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara
Penulis: Administrator Expresi Minggu, 14 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Polisi Bontang menangkap dua pengedar narkoba, Raf (23) dan Am (33), di Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.




