Expresi.co
DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT MHU di Kutai Kartanegara

DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT MHU di Kutai Kartanegara

Penulis: Administrator Expresi Senin, 26 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik warga bernama Mustafa, yang berlokasi di RT 6 Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (26/5).

Bagikan