DPRD Kaltim Desak Revisi Pergub 21/2024 Agar Bantuan Keuangan Lebih Pro-Rakyat Desa

DPRD Kaltim Desak Revisi Pergub 21/2024 Agar Bantuan Keuangan Lebih Pro-Rakyat Desa

Penulis: Administrator Expresi Rabu, 14 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 21 Tahun 2024 terlalu membatasi penyaluran bantuan keuangan provinsi, terutama dalam menjangkau kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan. Ia pun mendorong revisi aturan tersebut agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan skala kecil.

Bagikan