DPR Nilai Kemanfaatan Ganja Untuk Medis Perlu Diteliti
Penulis: Administrator Expresi Kamis, 12 Agustus 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Sebelum memutuskan ganja sebagai golongan narkotika dalam undnang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, DPR minta agar terlebih dahulu dilakukan penelitian mengenai manfaat tanaman ganja bagi kesehatan.




