Expresi.co
DPMPTSP Bontang: Bangunan Usaha Wajib Punya Dokumen Andalin

DPMPTSP Bontang: Bangunan Usaha Wajib Punya Dokumen Andalin

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 12 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan para pelaku usaha untuk melengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebelum mendirikan bangunan usaha. Dokumen ini salah satu syarat penting untuk memperoleh izin.

Bagikan