DPMD Kukar Kaji Pengadaan Internet Gratis untuk 3.212 RT, Anggaran Rp12 Juta Disimulasikan

EXPRESI.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengkaji pemanfaatan sebagian anggaran kegiatan Rukun Tetangga (RT) untuk pengadaan perangkat dan layanan internet gratis. Rencana yang disiapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini menyasar sekitar 3.212 RT, tetapi pelaksanaannya masih menunggu persetujuan pimpinan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan gagasan tersebut menjadi salah satu opsi untuk memperluas akses internet hingga lingkungan permukiman. Jaringan internet di tingkat RT diharapkan dapat menunjang kebutuhan komunikasi, pendidikan, akses informasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam skema anggaran yang dipaparkan, setiap RT mendapat alokasi sekitar Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29 juta digunakan untuk operasional dan insentif pengurus RT, sedangkan sekitar Rp21 juta lainnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan serta kegiatan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satu penggunaan yang tengah dikaji adalah pengadaan perangkat internet di masing-masing RT.
"Semua RT itu akan membeli perangkat yang nantinya bisa digunakan untuk penyediaan internet bagi wilayah RT masing-masing," ujar Arianto.
Berdasarkan simulasi awal DPMD Kukar, sekitar Rp12 juta berpotensi dialokasikan untuk pengadaan perangkat sekaligus membiayai layanan internet selama kurang lebih tiga bulan. Namun, angka tersebut masih berupa perhitungan awal dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah.
Arianto menegaskan, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. DPMD masih perlu memastikan kesesuaian kebutuhan masyarakat, mekanisme penggunaan anggaran, serta persetujuan pimpinan sebelum pelaksanaannya ditetapkan.
"Kalau nanti hasil simulasi disetujui pimpinan dan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan janji Pak Bupati, insya Allah bisa kita laksanakan," ujarnya.
Selain pengadaan perangkat, keberlanjutan layanan juga menjadi hal yang perlu diperhitungkan. Pemerintah perlu mengkaji biaya berlangganan setelah periode awal layanan berakhir, kesiapan infrastruktur jaringan, serta pengelolaan perangkat agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Jika disetujui, rencana ini diharapkan memperluas akses digital masyarakat hingga tingkat RT. Namun, realisasinya akan bergantung pada hasil evaluasi, persetujuan pimpinan, dan kesiapan mekanisme pelaksanaan di lapangan. (Adv)




