
DPM-PTSP Bontang Sebut Omnibus Law Membuat Keran Investasi Mesti Dibuka Lebar
Penulis: Administrator Expresi Jumat, 26 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menyebut hadirnua UU Cipta Kerja (Omnibus Law) membuat keran investasi di daerah mesti dibuka selebar-lebarnya. Salah satu dampak dari kehadiran regulasi ini ialah Pemda tidak bisa membatasi kehadiran jaringan minimarket yang ingin beroperasi di wilayahnya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

