DKP Kukar Usulkan 224 Ribu Liter Solar Subsidi per Bulan untuk Nelayan

EXPRESI.co, TENGGARONG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan alokasi sekitar 224 ribu liter solar bersubsidi per bulan untuk mendukung kebutuhan melaut 221 nelayan. Namun, realisasi penyalurannya masih memerlukan pemenuhan persyaratan administrasi serta penyesuaian dengan kapasitas lembaga penyalur di wilayah terkait.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Kukar, Ali Rahman, mengatakan nelayan harus terdata dan memenuhi persyaratan agar dapat mengakses program BBM bersubsidi. Salah satunya memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai identitas pelaku usaha di sektor tersebut.
“Untuk mendapatkan BBM bersubsidi, nelayan harus terintegrasi dengan sistem yang digunakan BPH Migas,” kata Ali, Jumat (9/10).
Ia menjelaskan, KUSUKA diterbitkan dalam bentuk fisik. Nelayan perlu melengkapi pendataan melalui instansi terkait agar dapat mengikuti proses pengajuan BBM bersubsidi.
Besaran alokasi solar bagi setiap kapal juga ditentukan berdasarkan sejumlah faktor, di antaranya kapasitas mesin, ukuran kapal berdasarkan *gross tonnage* (GT), serta jumlah mesin yang digunakan. Dengan demikian, kebutuhan setiap kapal tidak dapat disamaratakan.
Ali mencontohkan, kapal berukuran 2 GT dengan mesin berkekuatan 24 tenaga kuda atau horsepower (HP) dapat memperoleh alokasi maksimal sekitar 937 liter solar untuk kebutuhan dua bulan.
“Tidak bisa disamakan semua kapal. Ada yang menggunakan mesin 24 HP, 26 HP, 30 HP, bahkan ada yang menggunakan dua mesin. Kebutuhannya tentu berbeda,” jelasnya.
Menurut Ali, pengajuan kuota juga perlu disesuaikan dengan kemampuan penyalur BBM di masing-masing wilayah. DKP Kukar telah mengusulkan kebutuhan solar sekitar 224 ribu liter per bulan, tetapi penyalurannya belum sepenuhnya mendapat kepastian dari SPBU atau lembaga penyalur terkait.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, kapasitas penyaluran di salah satu lokasi masih berkisar 40–50 kiloliter. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam upaya merealisasikan alokasi sesuai kebutuhan nelayan.
Wilayah pesisir seperti Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu turut menjadi perhatian dalam upaya memperluas akses BBM bersubsidi. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional melaut sehingga kegiatan penangkapan ikan lebih efisien dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. (Adv)




