DKP Kukar Siapkan Bantuan Perahu dan Mesin, Nelayan Wajib Punya KUSUKA

EXPRESI.co, TENGGARONG — Nelayan di kawasan pesisir dan perairan darat Kutai Kartanegara (Kukar) disiapkan menjadi penerima bantuan sarana penangkapan ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar. Bantuan berupa perahu, mesin, dan alat tangkap tersebut masih dalam proses pengadaan dan akan diberikan dengan mempertimbangkan persyaratan calon penerima.
Kepala DKP Kukar, Muslik, mengatakan bantuan ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan, baik sebagai pekerjaan utama maupun sambilan. Calon penerima juga wajib memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) serta tergabung dalam kelompok usaha.
“Penerima bantuan harus benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan memiliki kartu KUSUKA. Mereka juga perlu tergabung dalam kelompok, karena pola pembinaan kami berbasis kelompok agar dampak bantuan bisa lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya, Sabtu (17/10).
Menurut Muslik, persyaratan tersebut diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan mendukung kebutuhan pelaku usaha perikanan. DKP Kukar membina sejumlah kelompok, mulai dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar), hingga kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) sumber daya ikan.
Untuk sektor perikanan tangkap, jangkauan program mencakup wilayah yang memiliki aktivitas penangkapan ikan di perairan darat maupun pesisir. Di kawasan perairan darat, wilayah yang menjadi perhatian meliputi Muara Muntai, Kota Bangun, Muara Wis, dan Kenohan.
Sementara di kawasan pesisir, sasaran program meliputi Muara Badak, Anggana, Muara Jawa, Sanga-Sanga, hingga Samboja.
“Untuk bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan, saat ini masih berproses. Bantuan yang disiapkan berupa perahu, mesin, dan alat tangkap,” ujarnya.
Muslik menjelaskan, dukungan sarana produksi dibutuhkan untuk menunjang aktivitas nelayan, terutama di tengah kondisi iklim dan cuaca yang tidak menentu. Namun, realisasi bantuan masih bergantung pada penyelesaian proses pengadaan dan pemenuhan persyaratan calon penerima.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, DKP Kukar berupaya memprioritaskan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Perikanan tangkap dan perikanan budidaya tetap menjadi dua fokus utama dalam mendukung aktivitas usaha di sektor perikanan.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kami memprioritaskan kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas, terutama program perikanan tangkap,” pungkas Muslik.
Melalui program ini, DKP Kukar berharap bantuan sarana dapat menunjang kegiatan usaha nelayan. Ketepatan sasaran dan manfaatnya akan ditentukan oleh realisasi pengadaan serta kesesuaian penerima dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)




