Ditangkap Polisi, Tersangka Sembunyikan Sabu Ditempat Minum Ayam
Penulis: Administrator Expresi Rabu, 1 September 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Satuan Resnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial Amr (41) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Manunggal, RT.11, Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang, Selasa (31/8/2021).




