Disperkim Kukar Siapkan Penataan Kawasan Padat Penduduk di Kelurahan Melayu

Penulis: Admin Jumat, 9 Oktober 2026
Disperkim Kukar Siapkan Penataan Kawasan Padat Penduduk di Kelurahan Melayu

EXPRESI.co, TENGGARONG  — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penataan ulang kawasan padat penduduk di Kelurahan Melayu, Tenggarong, setelah kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah. Langkah ini tidak hanya menyasar penanganan rumah terdampak, tetapi juga pembenahan akses jalan dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi kebakaran di masa mendatang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan kawasan tersebut merupakan permukiman lama yang berkembang selama puluhan tahun. Pertumbuhan bangunan secara bertahap membuat tata letak rumah dan akses lingkungan belum sepenuhnya tertata.

“Kami akan melakukan penataan ulang karena jumlah rumah di kawasan ini cukup banyak dan lokasinya juga cukup luas,” ujar Aidil.

Dalam waktu dekat, Disperkim akan merampungkan perencanaan sekaligus mendata warga terdampak. Penanganan rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran menjadi prioritas sebelum penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh.

Rencana penataan selanjutnya akan dipaparkan kepada warga dan pihak kelurahan untuk memperoleh masukan. Disperkim juga berkoordinasi dengan Baznas serta membuka peluang dukungan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Selain pembenahan permukiman, penyediaan hidran menjadi salah satu perhatian. Disperkim akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menentukan titik pemasangan hidran, baik di lokasi terdampak maupun di kawasan padat penduduk lainnya.

“Harapannya, keberadaan hidran dapat membantu mengurangi korban maupun luasan dampak apabila terjadi kebakaran di kemudian hari,” jelasnya.

Evaluasi juga akan dilakukan terhadap akses jalan lingkungan. Sejumlah ruas diketahui tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar, sehingga berpotensi menyulitkan mobilitas, termasuk saat penanganan keadaan darurat.

Apabila pelebaran jalan diperlukan, pemerintah akan mengomunikasikannya dengan pihak kelurahan, kecamatan, warga, serta pemilik lahan yang berpotensi terdampak.

Aidil menegaskan, penataan kawasan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga yang tinggal di lokasi tersebut. (Adv)

Bagikan