Disperindag Kukar Akan Tertibkan Kios Tangga Arung Square yang Tak Digunakan

Penulis: Admin Selasa, 29 September 2026
Disperindag Kukar Akan Tertibkan Kios Tangga Arung Square yang Tak Digunakan

EXPRESI.co, TENGGARONG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata pemanfaatan kios di kawasan Tangga Arung Square, Tenggarong. Penataan dilakukan untuk memastikan fasilitas perdagangan yang disediakan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, mengatakan langkah tersebut diawali dengan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh kios yang berada di kawasan tersebut.

Menurutnya, terdapat sekitar 703 kios yang perlu diverifikasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 530 kios telah memiliki kontrak, sementara kurang lebih 170 kios masih dalam proses penyelesaian kontrak.

Pendataan tidak hanya dilakukan terhadap status administrasi kios, tetapi juga mencakup pengecekan kondisi di lapangan. Disperindag akan memastikan pemegang kontrak benar-benar menempati kios dan menjalankan aktivitas perdagangan.

“Kalau kios hanya dikuasai tetapi tidak digunakan untuk aktivitas berjualan, tentu ke depan tidak akan diperbolehkan. Kami ingin kios-kios tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Burhanuddin, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Kios yang telah diberikan kepada pedagang diharapkan dapat dimanfaatkan secara aktif sehingga keberadaan kawasan tersebut dapat mendukung kegiatan perdagangan.

Selain persoalan pemanfaatan kios, Disperindag Kukar juga menegaskan fasilitas perdagangan milik pemerintah tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan maupun dialihkan secara bebas kepada pihak lain.

Setiap temuan yang diperoleh selama proses pendataan dan verifikasi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan langkah penataan berikutnya.

Burhanuddin mengatakan proses tersebut tidak dapat dilakukan secara sekaligus karena seluruh kios perlu diperiksa dan diverifikasi. Pemerintah akan melakukan penataan berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan.

Selain pemanfaatan kios, Disperindag juga akan menindaklanjuti sejumlah persoalan lain di kawasan Tangga Arung Square. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dan perparkiran yang sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah.

“Pada akhir tahun, kami akan menyampaikan dan menindaklanjuti berbagai hal yang memang harus segera ditata, termasuk persoalan yang sebelumnya sudah kami temukan, seperti masalah perparkiran,” kata Burhanuddin.

Penataan tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Tangga Arung Square berfungsi secara optimal sebagai ruang perdagangan sekaligus memastikan fasilitas yang disediakan pemerintah memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi masyarakat. (Adv)

Bagikan