Diskukmperindag PPU Usul Aset RTH Dikelola Perkimtan, UMKM Jadi Fokus

Penulis: Admin Jumat, 9 Oktober 2026
Diskukmperindag PPU Usul Aset RTH Dikelola Perkimtan, UMKM Jadi Fokus

PENAJAM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengelolaan aset Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, tetap berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.

RTH tersebut diproyeksikan menjadi lokasi baru aktivitas pelaku UMKM yang selama ini berjualan di Taman Alun-Alun Penyembolum. Pemerintah menyiapkan kawasan itu sebagai ruang publik yang terintegrasi dengan aktivitas UMKM.

Sekretaris Diskukmperindag PPU Samsul Adha mengatakan, pembagian kewenangan tersebut masih dalam pembahasan dan belum diputuskan.

Namun, pihaknya berpandangan pengelolaan aset sebaiknya tetap ditangani Disperkimtan, sementara instansinya fokus mengurus pedagang.

“Kalau dari kami, biarlah Perkim yang mengurus aset. Kami mengurus pedagangnya. Jadi masing-masing fokus pada tugasnya,” ungkapnya, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, sejumlah rapat telah dilakukan untuk membahas mekanisme pemindahan UMKM sekaligus pengelolaan RTH. Jika aset berada di bawah Disperkimtan, kebutuhan fasilitas seperti listrik, air dan pemeliharaan kawasan dapat ditangani oleh perangkat daerah yang berwenang.

Sementara itu, Diskukmperindag akan berkonsentrasi pada penataan, pembinaan dan aktivitas pedagang. Pengaturan tersebut dinilai penting agar proses relokasi tidak membuat masing-masing organisasi perangkat daerah saling terbebani dengan urusan di luar tugas utamanya.

“Pedagangnya bagaimana menciptakan RTH itu tetap nyaman dan bersih. Kami fokus ke pedagangnya,” ujarnya.

Samsul juga menilai keberhasilan relokasi tidak cukup hanya dengan memindahkan lapak. Pemerintah perlu memastikan RTH memiliki daya tarik sehingga masyarakat bersedia datang dan berbelanja.

“Jangan sampai pedagang sudah pindah, tetapi orang tidak datang. Harus ada daya tarik supaya warga yang melintas mau mampir,” katanya.

Rencananya, aktivitas UMKM di RTH berlangsung sejak pagi hingga malam pada Senin hingga Jumat. Selama masa transisi, pedagang masih beraktivitas di Alun-Alun Penyembolum pada malam Minggu.

Relokasi ditargetkan mulai 29 Desember 2026. Namun, Samsul mengakui sejumlah fasilitas RTH masih membutuhkan penyempurnaan, seperti tempat duduk pengunjung, panggung dan penataan lanskap.

Karena itu, pemindahan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas agar pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman.

Diskukmperindag juga akan menyusun layout dan pembagian lot pedagang. Penataan tersebut diharapkan membuat seluruh lokasi tetap strategis dan kawasan RTH terlihat rapi.

Terkait wacana penggunaan booth seragam, Samsul mengatakan konsep tersebut baik untuk memperkuat estetika kawasan. Namun, penerapannya tidak boleh membebani pedagang yang memiliki keterbatasan modal.

“Kalau yang mampu silakan seragam. Tetapi yang belum mampu jangan dipaksa. Nanti kami atur layout-nya supaya tetap terlihat estetik dan semua mendapatkan tempat yang strategis,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan