Dishub PPU Ingatkan Operator Speedboat soal Pelampung dan Kapasitas Penumpang

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengingatkan operator speedboat agar memastikan ketersediaan jaket pelampung dan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas armada.
Dishub juga menyoroti kondisi dermaga dan akses penumpang menuju titik keberangkatan.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan keselamatan penyeberangan perlu diperhatikan sejak penumpang berada di area pelabuhan hingga selama perjalanan.
“Keselamatan dimulai dari pelabuhan. Jangan sampai akses menuju tempat keberangkatan rusak dan justru membahayakan masyarakat sebelum mereka naik speedboat,” kata Agus, Jumat (16/10/2026).
Menurut Agus, kondisi dermaga dan jalur menuju speedboat perlu mendapat perhatian agar penumpang dapat mengakses layanan penyeberangan dengan aman. Pembenahan fasilitas dermaga menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.
Selain fasilitas pelabuhan, Dishub PPU meminta operator memastikan jaket pelampung tersedia dan dibawa di setiap armada.
Perlengkapan keselamatan yang sebelumnya telah diberikan kepada pengusaha penyeberangan juga harus tetap digunakan sesuai kebutuhan.
“Perlengkapan yang pernah diberikan kepada operator harus dibawa ke speedboat. Itu untuk menjaga keselamatan penumpang,” ujarnya
Agus juga mengingatkan motoris agar menyesuaikan jumlah penumpang dengan kapasitas speedboat. Operator tidak boleh memaksakan keberangkatan dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan.
Ia mengatakan penumpang dapat menunggu keberangkatan berikutnya apabila jumlah penumpang atau kondisi operasional belum memungkinkan perjalanan dilakukan dengan aman. (ADV)




