Disdukcapil PPU Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Penulis: Admin Jumat, 9 Oktober 2026
Disdukcapil PPU Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan, percepatan aktivasi IKD dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial PPU. Kolaborasi ini diperlukan untuk mendukung program digitalisasi perlindungan sosial yang membutuhkan data kependudukan sebagai salah satu komponennya.

Waluyo menyebut PPU menjadi satu dari 119 kabupaten/kota yang masuk dalam program percontohan digitalisasi perlindungan sosial.

Dalam pelaksanaannya, peran Dinas Sosial menangani aspek perlindungan sosial, sedangkan Disdukcapil mendukung pemenuhan identitas kependudukan digital masyarakat.

Menurut Waluyo, petugas Disdukcapil aktif mendatangi wilayah desa dan kelurahan agar masyarakat mendapat bantuan saat melakukan aktivasi IKD.

"Petugas hampir setiap hari diterjunkan ke desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat mengaktifkan identitas digital ini," kata Waluyo, Jumat (9/10/2026).

Pendekatan jemput bola ini dilakukan untuk memperluas penggunaan identitas digital sekaligus mendukung kebutuhan administrasi kependudukan dalam layanan pemerintah.

Waluyo menyebut persentase aktivasi IKD di PPU telah melampaui 22 persen dari sekitar 140 ribu penduduk wajib KTP.

Pemerintah daerah berharap peningkatan aktivasi IKD dapat mendukung pelaksanaan layanan berbasis digital, termasuk dalam pengembangan sistem perlindungan sosial.

Di sisi lain, Disdukcapil PPU juga terus menjaga cakupan perekaman KTP elektronik (KTP-el), yang saat ini telah mencapai 99 persen. Pelayanan jemput bola ke sekolah disiapkan untuk menjangkau pelajar berusia 16–17 tahun yang mulai memasuki usia wajib memiliki KTP-el. (ADV)

Bagikan