Disdikpora Siapkan Buku Bilingual, Target Tingkatkan Kemampuan Bahasa Paser Siswa PPU

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penyusunan ulang buku muatan lokal bahasa Paser.
Langkah ini menyusul kendala pembelajaran di sekolah, mulai dari keterbatasan guru yang menguasai bahasa Paser hingga buku pegangan yang belum dilengkapi terjemahan bahasa Indonesia.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) telah menerapkan muatan lokal bahasa Paser selama beberapa tahun. Sekolah juga mencantumkan nilai mata pelajaran tersebut dalam rapor siswa.
Namun, menurut dia, pembelajaran itu belum diikuti kemampuan siswa menggunakan bahasa Paser dalam percakapan sehari-hari.
“Muatan lokal bahasa Paser sudah berjalan dan di rapor anak-anak juga sudah ada penilaian. Cuma, pemahaman anak terhadap bahasa Paser, terutama dalam percakapan sehari-hari, masih kurang sekali,” kata Durajat saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah sekolah menugaskan guru kelas yang belum menguasai bahasa Paser untuk mengajarkan mata pelajaran tersebut.
Kondisi ini menyulitkan guru ketika menyampaikan materi, terutama karena buku pegangan yang tersedia hanya menggunakan bahasa Paser.
“Seharusnya bilingual, satu bahasa Indonesia dan satu bahasa Paser, supaya guru yang mengajar juga memahami materi yang disampaikan,” ujarnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Disdikpora PPU meminta bidang pendidikan dasar mengagendakan pertemuan guna membahas peningkatan kapasitas pembelajaran bahasa Paser. Disdikpora juga mendorong penyediaan buku bilingual yang sesuai dengan kebutuhan guru dan siswa.
Durajat mengatakan, pemerintah daerah perlu menyiapkan dukungan anggaran untuk menyediakan buku tersebut. Disdikpora berharap pengadaan buku dapat direalisasikan pada tahun berikutnya, baik melalui pemerintah daerah maupun penerbit yang memenuhi kriteria.
Sebelum menyusun buku baru, pihaknya berencana melibatkan Lembaga Adat Paser, tokoh adat, dan pemerhati bahasa daerah untuk membentuk tim penyusun. Tim itu akan menyepakati ragam bahasa Paser yang menjadi acuan materi pembelajaran.
Disdikpora juga berencana mengomunikasikan penyusunan buku tersebut dengan Badan Bahasa agar materi yang dihasilkan memperhatikan standar yang berlaku. (ADV)




