Disdikbud Kukar Kaji PJJ Berbasis Zona Kecamatan untuk Antisipasi Kabut Asap

Penulis: Admin Kamis, 15 Oktober 2026
Disdikbud Kukar Kaji PJJ Berbasis Zona Kecamatan untuk Antisipasi Kabut Asap

EXPRESI.co, TENGGARONG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis zona kecamatan menyusul kembali munculnya kabut asap di sejumlah wilayah. Skema ini dipertimbangkan agar kebijakan pembelajaran menyesuaikan kondisi kualitas udara sekaligus diterapkan secara konsisten pada sekolah-sekolah di wilayah dengan kondisi serupa.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya masih memantau kondisi kabut asap sebelum menetapkan wilayah yang perlu menerapkan PJJ. Sekolah yang berada di daerah dengan kabut asap pekat menjadi prioritas evaluasi.

“Kami menilai perlu adanya kebijakan yang seragam agar tidak terjadi perbedaan penerapan kebijakan antarsekolah yang berpotensi menimbulkan kecemburuan. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan,” ujar Heriansyah.

Untuk mendukung pemantauan, koordinator wilayah (korwil) telah diminta berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan guna memantau kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Heriansyah menyebut Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena kondisi kabut asap dilaporkan cukup pekat. Sementara itu, penyebaran kabut asap di wilayah hulu, seperti Muara Muntai, relatif lebih rendah sehingga sejumlah sekolah di daerah tersebut masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, penentuan kebijakan PJJ akan mempertimbangkan tingkat pencemaran udara serta potensi dampaknya terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

“Kami sedang melakukan pemantauan dan evaluasi kembali, mengingat kondisi kabut asap kembali terjadi. Kami akan mengevaluasi sejumlah sekolah yang saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Disdikbud Kukar selanjutnya akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas perkembangan kondisi kabut asap di sejumlah kecamatan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah penerapan PJJ sekaligus dasar penerbitan surat edaran baru.

“Kami akan kembali melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menerbitkan surat edaran baru mengenai wilayah yang perlu menerapkan PJJ,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan