Disbudpar PPU Kenalkan Alat Musik Petep Lewat Guru Seni Budaya

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengenalkan alat musik tradisional petep melalui guru Seni Budaya tingkat SMA dan SMK.
Guru diharapkan menjadi penghubung agar alat musik yang selama ini digunakan dalam ritual adat itu lebih dikenal generasi muda dan dapat dipelajari di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU melalui sosialisasi warisan budaya di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Jumat (9/10/2026).
Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar PPU, Budi Setyo kepada wartawan menjelaskan kegiatan itu, tidak hanya membahas pengetahuan tentang warisan budaya, tetapi juga memberi kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan cara memainkan petep.
Ia mengatakan petep selama ini dikenal sebagai alat musik yang digunakan dalam ritual. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah ingin memperkenalkan kemungkinan pemanfaatannya sebagai pengiring seni pertunjukan.
"Peserta juga diajak mempelajari variasi irama petep. Pengetahuan itu kami harapkan membuka ruang bagi pengembangan alat musik tradisional, tersebut tanpa menghilangkan kaitannya dengan tradisi masyarakat," kata Budi.
Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, peserta mendapat materi mengenai cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, mulai dari pengertian, jenis, kriteria, hingga proses penetapannya.
Materi warisan budaya takbenda (WBTB) disampaikan oleh pegiat budaya PPU, Dwi Toto Sudianto, bersama tim.
Sesi berikutnya diisi diskusi, tanya jawab, dan praktik memainkan petep. Peserta mempelajari irama yang digunakan dalam ritual serta mendiskusikan kemungkinan adaptasinya untuk mengiringi seni pertunjukan.
"Guru dilibatkan untuk memperluas pengenalan budaya lokal. Melalui pendidikan, pengetahuan tentang alat musik tradisional berpeluang diteruskan kepada siswa, tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga lewat pembelajaran seni dan budaya," terangnya. (ADV)




