
Dinas PUPR PPU Siapkan Rp90 Miliar untuk Infrastruktur, Proyek Tak Akan Dipaksakan Jika Waktu Tak Cukup
Redaksi Expresi.co Jumat, 25 September 2026
PENAJAM � Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD 2026 hanya dilaksanakan jika memiliki waktu pengerjaan yang cukup hingga selesai.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

