Dinas PUPR PPU Siapkan Rp90 Miliar untuk Infrastruktur, Proyek Tak Akan Dipaksakan Jika Waktu Tak Cukup

Penulis: Admin Jumat, 25 September 2026
Dinas PUPR PPU Siapkan Rp90 Miliar untuk Infrastruktur, Proyek Tak Akan Dipaksakan Jika Waktu Tak Cukup

PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD 2026 hanya dilaksanakan jika memiliki waktu pengerjaan yang cukup hingga selesai.

Prinsip tersebut diterapkan di tengah masih tersedianya anggaran sekitar Rp90 miliar untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur pada bidang Bina Marga. Dinas PUPR PPU tidak akan memaksakan pekerjaan yang dinilai tidak dapat diselesaikan sesuai batas waktu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan perhitungan waktu pelaksanaan menjadi salah satu pertimbangan sebelum pekerjaan dilelang.

Menurut dia, setiap proyek terlebih dahulu dihitung durasi pengerjaannya agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang nantinya dituangkan dalam kontrak.

“Memungkinkan tuntas, sudah kita hitung kemarin itu sebelum kita lelang. Kita pasti pastikan bahwa pekerjaan itu pasti selesai sesuai dengan waktunya,” kata Petriandy, Kamis (24/9/2026).

Saat ini, sejumlah kegiatan infrastruktur APBD 2026 masih berada dalam tahapan lelang, kontrak, maupun perencanaan.

Salah satu pekerjaan yang telah memasuki tahap kontrak adalah pembangunan Jalan Talang Bule–Sesumpu dengan nilai kontrak sekitar Rp19 miliar.

Selain itu, pembangunan Jalan Manda Raya di kawasan Sungai Parit juga telah berkontrak dengan nilai anggaran hampir Rp3 miliar.

“Talang Bule–Sesumpu itu kita sudah berkontrak, itu nilai kontraknya sekitar Rp19 miliar. Terus yang berikutnya, kita Jalan Manda Raya itu sudah berkontrak juga,” jelasnya.

Petriandy mengatakan, total anggaran kegiatan pada bidang yang ditanganinya mencapai sekitar Rp90 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan drainase.

Dari anggaran tersebut, terdapat sekitar 40 paket pekerjaan jalan. Namun, belum seluruhnya memasuki tahap kontrak karena sebagian masih dalam proses lelang dan perencanaan.

Proyek Tak Dipaksakan

Menurut Petriandy, ketersediaan waktu menjadi faktor penting dalam menentukan apakah suatu pekerjaan dapat dilaksanakan atau tidak.

Ia mencontohkan rencana pembangunan jalan lingkar yang akhirnya tidak dilaksanakan karena waktu pengerjaan yang tersedia dinilai tidak mencukupi.

“Adapun yang kemarin itu enggak tuntas, itu ada perencanaan kemarin yang jalan lingkar, itu kan enggak kami laksanakan. Jadi kalau memang waktu pelaksanaannya enggak mencukupi, ya kami enggak laksanakan,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan