Dinas Perikanan PPU Pantau Penggunaan Bantuan Nelayan dari APBD

PENAJAM – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memantau penggunaan bantuan sarana perikanan yang disalurkan kepada kelompok nelayan.
Pengawasan ini bertujuan memastikan alat tangkap dan mesin yang dibeli melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan sesuai peruntukan.
Sekretaris Dinas Perikanan PPU, Rusli, mengatakan pihaknya memeriksa pemanfaatan bantuan di lapangan setelah proses serah terima. Dinas menjadwalkan pemantauan pada bulan berikutnya dengan mengacu pada data penerima bantuan.
“Setelah serah terima, bulan berikutnya kita turun untuk memastikan apakah bantuan itu benar-benar dimanfaatkan. Nama penerimanya sudah tercatat, sehingga tidak ada yang terlewatkan,” kata Rusli saat ditemui di ruangannya, Jumat (16/10/2026).
Bantuan tersebut antara lain berupa jaring dan mesin untuk menunjang kegiatan usaha perikanan. Pemerintah daerah menyalurkannya melalui kelompok nelayan, bukan sebagai bantuan perorangan.
Rusli mengingatkan penerima agar tidak memperjualbelikan sarana yang mereka terima. Menurut dia, bantuan harus digunakan untuk mendukung kegiatan usaha perikanan sesuai tujuan pengajuannya.
“Harapan kita, bantuan itu tidak dijual. Kalau masyarakat mengajukan bantuan, berarti mereka memang membutuhkan untuk menunjang usahanya,” ujarnya.
Dinas Perikanan PPU juga memanfaatkan pemantauan untuk mengevaluasi penggunaan sarana bantuan dan melihat apakah barang tersebut masih mendukung aktivitas kelompok nelayan.
Rusli mengatakan pihaknya sejauh ini mengedepankan peringatan dan arahan kepada penerima.
Selain itu ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan, termasuk memperjualbelikannya, dapat menimbulkan persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (ADV)




