
Diduga Gelapkan Uang, Polisi Tangkap Karyawan Perusahaan di Samarinda
Penulis: Administrator Expresi Kamis, 15 Januari 2026
Expresi.co, SAMARINDA � Polresta Samarinda mengamankan pria berinisial MS (30) yang diduga menggelapkan uang perusahaan dari hasil penjualan beras dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

