Dampak Kenaikan BBM, Pusat Wajibkan Daerah Siapkan APBD 2 Persen untuk BLT
Penulis: Administrator Expresi Rabu, 14 September 2022

EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah untuk merefocusing dua persen dari APBD tahun 2022 untuk anggaran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).




