Damkar PPU Butuh Tambahan Armada, Sepaku dan Kawasan IKN Jadi Perhatian

PENAJAM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membutuhkan tambahan armada untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran lainnya di sejumlah wilayah.
Kebutuhan itu terutama untuk mendukung pelayanan di Kecamatan Sepaku, yang wilayah kerjanya turut mencakup kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala DPKP PPU Fernando mengatakan, saat ini pihaknya memiliki 25 unit armada yang tersebar di delapan posko.
Namun, jumlah tersebut dinilai masih perlu ditambah untuk menunjang operasional, terutama di wilayah dengan cakupan pelayanan luas.
“Kami berupaya mengajukan permohonan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan armada, terutama untuk mendukung posko di Jenebora dan Sepaku,” ujar Fernando, Selasa (13/10/2026).
Menurut Fernando, petugas di Kecamatan Sepaku tidak hanya melayani masyarakat setempat, tetapi juga dapat terlibat dalam penanganan kebakaran di kawasan IKN sesuai kebutuhan di lapangan.
Salah satu keterlibatan tersebut terjadi saat kebakaran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Abdi Waluyo Nusantara.
Dalam kejadian itu, petugas DPKP PPU turut membantu pemadaman karena armada yang tersedia di kawasan tersebut masih terbatas.
“Ketika terjadi kebakaran di kawasan KIPP, kami tetap ikut membantu. Armada yang tersedia di sana juga masih terbatas,” katanya.
Saat ini, Posko Sepaku memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Fernando menyebut, jumlah tersebut idealnya ditambah menjadi tiga unit agar petugas memiliki dukungan armada yang lebih memadai.
“Ya kalau bisa tiga memang rata-rata. Berarti butuh penambahan satu ya,” ucapnya.
Selain armada, ketersediaan personel di setiap posko juga menjadi perhatian. Fernando menyebut jumlah petugas saat ini bervariasi, mulai dari sekitar delapan orang di Jenebora hingga 21 orang di wilayah Penajam.
Menurut dia, setiap posko idealnya memiliki 21 personel yang dibagi dalam tiga sif, masing-masing tujuh orang. Pembagian tersebut diperlukan agar pelayanan dan kesiapsiagaan tetap terjaga ketika sebagian petugas dikerahkan untuk menangani kebakaran.
Fernando menambahkan, satu unit armada setidaknya membutuhkan lima personel saat bertugas di lapangan.
"Karena itu, penambahan armada perlu diimbangi dengan kecukupan personel agar penanganan kebakaran berjalan optimal tanpa mengurangi kesiapsiagaan di posko," pungkasnya. (ADV)




