
Cari Penghasilan Tambahan, IRT di Kaltim Nekat Jual Sabu
Penulis: Administrator Expresi Selasa, 23 September 2025
EXPRESI.co, BONTANG - Tim gabungan satuan resnarkoba bersama unit reskrim muara badak menangkap terduga pengedar sabu, Sabtu (20/9/2025) siang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

