
Cara Menghindari Tilang Elektronik
Penulis: Administrator Expresi Selasa, 30 Maret 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Polri memperluas cakupan tilang elektronik menggunakan CCTV (ETLE) secara nasional. Kini tilang tanpa petugas terhadap pelanggar aturan lalu lintas itu sudah diterapkan di wilayah hukum 12 Polda di Indonesia.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

