Cakupan PDAM Kutim Baru 34 Persen, Warga di Banyak Wilayah Belum Tersentuh Layanan

Penulis: Redaksi Expresi Jumat, 3 April 2026
Cakupan PDAM Kutim Baru 34 Persen, Warga di Banyak Wilayah Belum Tersentuh Layanan

‎EXPRESI.co, KUTIM - Layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum merata. ‎ ‎Hingga saat ini, cakupan layanan secara administratif baru mencapai 34,04 persen, menunjukkan masih banyak wilayah yang belum tersentuh jaringan distribusi. ‎ ‎Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap air bersih, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau infrastruktur PDAM. ‎ ‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara cakupan administratif dan teknis dalam mengukur layanan PDAM kepada masyarakat. ‎ ‎Menurutnya, cakupan administratif mengacu pada luas wilayah yang telah terlayani jaringan PDAM secara keseluruhan, sementara cakupan teknis lebih menitikberatkan pada efektivitas layanan terhadap wilayah yang sudah terjangkau jaringan. ‎ ‎“Cakupan layanan PDAM secara administratif itu sekitar 34,04 persen. Angka ini memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutai Timur yang cukup besar,” ujar Noviari, Kamis 2 April 2026. ‎ ‎Luasnya wilayah Kutai Timur menjadi tantangan utama dalam pemerataan layanan air bersih. Kondisi geografis yang tersebar membuat pembangunan jaringan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. ‎ ‎Di sisi lain, pemerintah daerah mengklaim capaian teknis layanan PDAM sudah cukup tinggi. Hal ini berarti distribusi air bersih berjalan optimal di wilayah yang sudah terlayani jaringan. ‎ ‎“Kalau secara teknis, cakupan layanan kita sudah mencapai 82 persen, bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan,” jelasnya. ‎ ‎Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di wilayah yang telah memiliki jaringan tergolong baik. Namun, tingginya angka teknis ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan secara keseluruhan. ‎ ‎Pasalnya, masih banyak wilayah yang belum menikmati layanan PDAM, sehingga persoalan utama justru terletak pada keterbatasan jangkauan jaringan, bukan pada kualitas distribusi. ‎ ‎Pemerintah daerah pun mengakui pentingnya memperluas cakupan layanan agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses air bersih. ‎ ‎Upaya perluasan jaringan terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur baru serta peningkatan kapasitas instalasi yang sudah ada. ‎ ‎“Secara teknis kita sudah di atas 80 persen, artinya pelayanan di wilayah yang terjangkau sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kita memperluas jangkauan ke wilayah lain,” tegasnya. ‎ ‎Ke depan, pemerintah berharap cakupan layanan PDAM, baik secara administratif maupun teknis, dapat meningkat seiring pembangunan yang berkelanjutan. ‎ ‎Meski demikian, hingga perluasan jaringan benar-benar terealisasi, kesenjangan akses air bersih di Kutai Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.(Yuristio)

Bagikan