Expresi.co
Buka Dokumen AMDAL PT KPC, Aktivis Lingkungan Kutai Timur Menang di PTUN Jakarta

Buka Dokumen AMDAL PT KPC, Aktivis Lingkungan Kutai Timur Menang di PTUN Jakarta

Penulis: Administrator Expresi Jumat, 21 November 2025

JAKARTA � Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi menolak seluruh keberatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mewajibkan pembukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Bagikan