
Bingung dengan OSS, DPM-PTSP Bontang Beri Pendampingan kepada Pelaku Usaha
Penulis: Administrator Expresi Rabu, 17 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Sudah sejak lama perizinan berbasis siber (Online) diterapkan di Bontang. Baik melalui Online Single Submission (OSS) dan kelak ditambah Perizinan Digital (PD). Perizinan daring diterapkan demi mendorong transparansi, efisiensi, dan kemudahan bagi publik.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

