Belanja Makan Minum Rp4,7 Miliar Dipertanyakan, Ketua DPRD Kutim Minta Evaluasi ‎

Penulis: Admin Kamis, 7 Mei 2026
Belanja Makan Minum Rp4,7 Miliar Dipertanyakan, Ketua DPRD Kutim Minta Evaluasi ‎

‎EXPRESI.co, KUTIM - Anggaran belanja makan dan minum tamu di Kantor Kelurahan Teluk Lingga, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp4,7 miliar menuai sorotan. ‎ ‎Ketua DPRD Kutim meminta agar alokasi tersebut segera dievaluasi, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. ‎ ‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa adanya Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran harus menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan belanja. ‎ ‎“Ya, artinya harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di tingkat kelurahan, jangan terlalu boros,” ucapnya, Rabu 6 Mei 2026. ‎ ‎Dalam dokumen anggaran, nilai Rp4,7 miliar tersebut tercatat untuk kegiatan konsumsi rapat, yang mencakup makan dan kudapan atau snack. ‎ ‎Namun, Camat Sangatta Utara sebelumnya menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk konsumsi rapat. Sebagian merupakan penggabungan dari dana rukun tetangga (RT). ‎ ‎Menanggapi hal itu, Jimmi menekankan pentingnya kejelasan rincian anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia meminta agar pos anggaran tersebut segera diperbaiki dalam proses pergeseran. ‎ ‎“Di pergeseran anggaran itu bisa diperbaiki. Nanti disesuaikan aja biar lebih jelas kegiatannya,” katanya. ‎ ‎Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kutim mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggaran yang dinilai kurang jelas, khususnya dalam masa penyesuaian anggaran saat ini. ‎ ‎“Semua kegiatan pemerintah saat ini lagi ada pergeseran dan pemangkasan. Itu disesuaikan dengan semangat efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(Yuristio)

Bagikan