Expresi.co
Bea Cukai Bontang Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 201 Juta

Bea Cukai Bontang Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 201 Juta

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 26 September 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Bea Cukai Bontang melakukan langkah tegas dengan memusnahkan barang-barang kena cukai (BKC) ilegal yang berhasil disita dalam operasi sebelumnya.

Bagikan