Basri Siap Percepat Pembangunan jika Menang Sengketa Batas Sidrap

Penulis: Administrator Expresi Selasa, 16 Juli 2024
Basri Siap Percepat Pembangunan jika Menang Sengketa Batas Sidrap

EXPRESI.co, BONTANG - Sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang terkait Kampung Sidrap terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 18 Juli 2024, setelah sebelumnya tertunda karena pihak pemerintah belum siap memberikan keterangan.

Bagikan