Baru 8,7 Hektare PSU Perumahan Diserahkan ke Pemkab PPU

PENAJAM – Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, belum tuntas. Dari total 94,9 hektare lahan PSU yang tercatat, baru 8,7 hektare yang diserahkan kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, Riviana Noor, mengatakan lahan tersebut berasal dari 25 pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
“Dari jumlah itu terdapat 8,7 hektare yang sudah diserahkan dari 25 pengembang tadi,” kata Riviana, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data Perkimtan PPU, terdapat 75 perumahan di wilayah tersebut, terdiri atas 72 perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tiga perumahan non-MBR.
Secara keseluruhan, luas kawasan perumahan di PPU mencapai 228,99 hektare. Dari luasan tersebut, 94,9 hektare dialokasikan untuk PSU, termasuk fasilitas penunjang lingkungan perumahan.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 86,2 hektare lahan PSU yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Angka ini setara dengan sekitar 90,8 persen dari total lahan PSU yang tercatat.
Penyerahan PSU menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan permukiman. Kejelasan status dan proses serah terima aset diperlukan agar fasilitas di lingkungan perumahan dapat dikelola sesuai ketentuan.
Selain mendata penyerahan PSU, Perkimtan PPU juga mencatat kondisi pengembangan perumahan.
Dari total 75 perumahan, sebanyak 59 masih aktif, sedangkan 16 lainnya berstatus mangkrak atau pasif.
“Dari total 75 perumahan tersebut, terdapat 16 perumahan yang mangkrak atau pasif, sehingga yang aktif berjumlah 59 perumahan,” ujarnya. (ADV)




