Expresi.co
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Redaksi Expresi.co Senin, 24 Agustus 2026

JAKARTA � Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Bagikan:WhatsAppXFacebook