Expresi.co
Baharuddin Demmu Desak Pemerintah Pulihkan Lahan Eks HGU PTPN XIII di Marangkayu

Baharuddin Demmu Desak Pemerintah Pulihkan Lahan Eks HGU PTPN XIII di Marangkayu

Redaksi Expresi.co Selasa, 15 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menyoroti sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIII di Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang belum juga dikembalikan kepada masyarakat, meski izinnya telah berakhir sejak 2020.

Bagikan