Angka P-APBD Kukar Tembus Rp7,9 Triliun, Aulia Ungkap Kondisi Anggaran Sebenarnya

EXPRESI.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun. Nilai tersebut tercatat lebih besar dibandingkan APBD murni, namun tidak sepenuhnya menunjukkan adanya peningkatan kemampuan anggaran daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan perbedaan nominal tersebut dipengaruhi pencatatan pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur APBD Perubahan.
“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia usai Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurut Aulia, pinjaman tersebut sebelumnya telah digunakan dan kemudian dilunasi oleh pemerintah daerah. Penatausahaan dalam APBD Perubahan dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme pencatatan pinjaman daerah.
Dengan masuknya komponen tersebut dalam struktur APBD Perubahan, nilai anggaran secara nominal mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Namun, apabila komponen pinjaman tidak diperhitungkan, kemampuan anggaran riil daerah justru mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2026.
“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Aulia mengatakan penyusunan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta perubahan regulasi yang berlaku. Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.
Kesepakatan APBD Perubahan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Kukar untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran.
Aulia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan eksekusi terhadap program yang telah masuk dalam APBD Perubahan agar pelaksanaannya tidak tertunda hingga akhir tahun anggaran.
“Dengan disepakatinya APBD Perubahan ini, kita ingin pelaksanaan program dan kegiatan bisa segera dieksekusi,” tuturnya. (Adv)




